Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 159 peserta aksi demonstrasi di depan DPR RI dilaporkan telah ditangkap aparat.
Terkait hal itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Polda Metro Jaya segera melepaskan semua peserta aksi tersebut pada Kamis (22/8/2024).
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8).
"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini," tulisnya.
Baca: Kawal Putusan MK, Ratusan Pelajar SMA/SMK Ikut Demo di Gedung DPR, Ada yang Terluka hingga Ditangkap
Anis menyebut, Komnas HAM menyesalkan penangkapan, karena demo kemarin digelar sebagai hak untuk bersuara dan berpendapat.
Selain itu, Komnas HAM juga menyesalkan pembubaran secara paksa aksi unjuk rasa di Gedung DPR oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, keterlibatan TNI mengindikasikan penggunaan kekuatan yang berlebihan, yang seharusnya mengedepankan pendekatan humanis.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Minta Polda Metro Lepaskan 159 Demonstran yang Ditangkap"
# demo mahasiswa # Komnas HAM # Kawal Putusan MK # UU Pilkada # politik dinasti # DPR RI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.