Pengakuan Jessica Wongso seusai Bebas: Saya Sudah Maafkan Semua, Tak Ada Lagi Dendam dan Kebencian

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso telah bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/8/2024).

Ia pun mengaku telah memaafkan pihak-pihak yang berbuat buruk terhadap dirinya.

Hal itu disampaikan Jessica dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (19/8/2024) sore.

"Jadi saya sudah maafkan semuanya dan saya tidak ada dendam sama sekali. Tidak ada kebencian di dalam diri saya sama sekali," kata Jessica, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca: Jessica Wongso Kopi Sianida Tebar Senyum, Bebas dari Lapas Pondok Bambu Setelah 8 Tahun Dipenjara

Ia mengaku sempat merasa sedih ketika pertama kali dijebloskan ke penjara terkait kematian Mirna.

Pasalnya, Jessica mengaku tidak pernah menuangkan racun sianida ke dalam kopi sahabatnya itu.

Namun, seiring berjalannya waktu, ia pun memaafkan pihak-pihak yang membuatnya mendekam di penjara.

Bahkan, Jessica mengaku sudah tidak menaruh dendam maupun kebencian.

Baca: [FULL] Jessica Bebas Bersyarat Babak Baru Kopi Sianida, Pengamat: Sudah 32x Sidang, Bukti Apa Lagi?

Meski telah bebas, ia tetap akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Diketahui, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Mirna pada 2016.

Ia sempat mengajukan PK pada tahun 2018, namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Kini langkah Jessica semakin luas untuk mencari keadilan atas kasus tersebut.

Ia telah bebas bersyarat dan mendapat remisi 58 bulan 30 hari karena berkelakuan baik.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bebas Bersyarat, Jessica Wongso: Saya Sudah Memaafkan, Tak Ada Kebencian dan Dendam di Hati Saya

# pengakuan # Jessica Wongso # bebas bersyarat # Kasus Pembunuhan # Wayan Mirna Salihin

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda