Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Jessica Kumala Wongso terpidana kasus Kopi Sianida bebas bersyarrat pada Minggu (18/8/2024).
Kasus yang terjadi pada 2016 ini menewaskan Wayah Mirna Salihin yang merupakan teman Jessica.
6 Januari 2016, Jessica bertemu Mirna dan teman keduanya Hani di Kafe Olivier Grand Indonesia Jakarta Pusat.
Baca: [FULL] Jessica Bebas Bersyarat Babak Baru Kopi Sianida, Pengamat: Sudah 32x Sidang, Bukti Apa Lagi?
Pada pertemuan itu, Jessica datang ke Oliver lebih awal.
Ia tiba pukul 16.00 WIB dengan alasan untuk menghindari aturan 3 in 1 di Jakarta.
Jessica kemudian berinisiatif memesan es kopi vietnam dan dua cocktail. Es kopi vietnam itu sengaja dipesan untuk Mirna.
Jessica kemudian menunggu kedua temannya, Mirna dan Hani di meja 54 dengan pesanan minuman yang sudah dihidangkan.
Baca: Tak Ada Dendam! Jessica Wongso Ngaku Kini telah Maafkan Semua Orang yang dulu Sudah Menyakitinya
Tak lama setelah bertegur sapa, Mirna langsung meminum es kopi vietnam dan kejang-kejang.
Mirna kemudian meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Jessica diduga dengan sengaja meracuni Mirna karena di dalam kopi Vietnam itu mengandung racun Sianida. (Tribun-Video.com)
# Kilas Peristiwa # kopi sianida # Mirna Salihin # Jessica Wongso #bebas bersyarat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.