Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Tak Ada Dendam! Jessica Wongso Ngaku Kini telah Maafkan Semua Orang yang dulu Sudah Menyakitinya

Minggu, 18 Agustus 2024 18:15 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, dinyatakan bebas bersyarat dari kasus kopi sianida Wayan Mirna Salihin yang telah menjeratnya sejak tahun 2016.

Jessica resmi bebas bersyarat dengan ditemani tim kuasa hukumnya, pada Minggu (18/8/2024).

Saat bebas bersyarat dan menghirup udara bebas, Jessica langsung meluapkan perasaannya.

Ditemani tim kuasa hukumnya, Jessica mengaku sudah memaafkan semua pihak yang membuatnya mendekam di penjara selama delapan tahun lamanya.

"Pada waktu awal itu terjadi, saya sangat sedih sekali. Tapi seiring berjalannya waktu, saya sudah memaafkan semua yang telah melakukan hal buruk kepada saya," kata Jessica dalam jumpa pers, dikutip dari Kompas TV, Minggu siang.

Baca: Full Senyum, Jessica Wongso Terpidana Kasus Pembunuhan Kopi Sianida Bebas, Dijemput Mobil Mewah

Wanita 36 tahun itu mengaku sudah tidak menyimpan dendam kepada siapa pun.

Setelah bebas bersyarat, Jessica mengaku belum mengetahui langkah hukum yang akan ditempuhnya.

Ia memilih menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada pengacaranya, Otto Hasibuan.

"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya. Saya sudah plong menjalani apa yang harus saya jalani, jadi saya sudah memaafkan semuanya dan tidak ada dendam sama sekali," jelas Jessica.

"Kalau untuk upaya hukum, saya serahkan ke Om Otto," ucap Jessica.

Saat ditanya soal rencana setelah bebas bersyarat, Jessica mengaku tidak mengetahui.

Jessica menuturkan bahwa dirinya masih akan berunding dengan keluarga dan tim kuasa hukumnya terkait rencananya ke depan.

"Saya masih blank enggak tahu harus ngapain, jadi untuk ke mana saya habis ini, saya belum bisa jawab. Nanti saya rundingkan lagi dengan orang-orang dekat saya," tutur Jessica.

Baca: Jessica Wongso Bebas Bersyarat: Mengapa Hanya 8 Tahun?

Ke depan, Jessica berharap hidupnya akan dipenuhi hal positif.

Pasalnya, ia memilih untuk memaafkan dan tidak menyimpan dendam kepada siapa pun.

"Kayak tadi saya bilang, saya tidak menyimpan kebencian atau perasaan negatif dalam hati saya, mungkin niat dan pandangan saya di masa depan saya mau hal positif," jelas Jessica.

"Saya berharap saya dan keluarga saya baik-baik saja menjalani kehidupan nantinya, dipenuhi hal baik dibandingkan yang lalu," papar Jessica.

Sebelum bebas bersyarat, Jessica divonis 20 tahun penjara dalam dakwaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Jessica dianggap telah merencanakan pembunuhan terhadap Mirna dengan mencampurkan kopi dengan racun sianida pada tahun 2016.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bebas Bersyarat dari Kasus Kopi Sianida Mirna, Jessica Wongso Sudah Memaafkan dan Tidak Ada Dendam

# kopi sianida # Jessica Wongso # viral # Kasus Sianida # Jessica Wongso bebas

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved