Jessica Kumala Kasus Kopi Sianida Mirna Bebas Bersyarat Hari Ini, Dijemput Langsung Otto Hasibuan

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Nila

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus Kopi Sianida atas tewasnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan menghirup udara bebas pada Minggu (18/8/2024).

Jessica yang sebelumnya mendapatkan vonis 20 tahun penjara dikabarkan mendapatkan bebas bersyarat.

Hal ini dibenarkan oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi pada Sabtu (17/8/2024).

"Rencananya demikian (Jessica Kumala Wongso bebas besok)" kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).

Otto tak mengatakan secara detil terkait bebasnya Jessica Kumala Wongso.

Dia hanya menyebut jika Jessica mendapatkan bebas bersyarat.

"Bebas bersyarat," ucapya.

Dalam rilis yang dibagikan, Otto juga mengumumkan agenda konferensi pers di Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur pukul 09.30 WIB hari ini.

Sebelumnya, Jessica divonis 20 tahun olehg Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kematian Mirna pada 27 Oktober 2016 silam.

Jessica dianggap bersalah atas pasal pembunuhan berencana.

Meski begitu, sampai saat ini Jessica tak pernah mengakui perbuatannya.

Sebelum hari ini dikabarkan bebas bersyarat, Jessica sebelumnya diakui Otto Hasibuan mendapatkan beberapa kali remisi dari pemerintah.

Termasuk di antaranya karena berkelakuan baik. (Tribun-Video.com)

Baca: Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bakal Bebas Bersyarat Besok

Baca: Otto Hasibuan Bakal Bela Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina, Ketum Peradi Ingat Kasus Jessica Wongso

#jessicawongso #jessicakumalawongso #kopisianida #sianida #mirna #bebasbersyarat #kasussianida

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda