TRIBUNNEWS UPDATE
Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bakal Bebas Bersyarat Besok
TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yakni Jessica Kumala Wongso disebut mendapatkan bebas bersyarat.
Terpidana kasus kopi sianida itu akan menghirup udara bebas pada Minggu (18/8) besok.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan.
Baca: Eks Ketua MK Anwar Usman Terciduk Hadiri Upacara HUT ke 79 RI di IKN, Begini Reaksi Jokowi
Baca: Tim Hukum Jessica Wongso Pertanyakan Kewenangan Edi Darmawan: Seolah Bisa Tentukan Putusan
Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuhan Mirna pada 29 Januari 2016.
Dalam kasus ini PN Jakpus memvonis Jessica Wongso 20 tahun penjara.
Jessica Wongso dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Muhammad Ulung Dzikrillah
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Ribut Gegara Warisan Rp1 Miliar, Warga Muratara Tewas Ditusuk di Hadapan Istri dan Anaknya
Sabtu, 11 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pria di Buton Tewas Dihujam 21 Tusukan, Pelaku Cemburu Lihat Korban Mesra-mesraan dengan Pacarnya
Sabtu, 11 April 2026
LIVE UPDATE
Heboh! Pengusaha Tenda di Bekasi Tewas Penuh Darah Diduga Dibunuh di Rumah: Pelaku Masih Misterius
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Polisi Buru Pembunuh Bos Tenda di Bekasi, Korban Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah
Jumat, 10 April 2026
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Bos Tenda, Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.