TRIBUNNEWS UPDATE
Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bakal Bebas Bersyarat Besok
TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yakni Jessica Kumala Wongso disebut mendapatkan bebas bersyarat.
Terpidana kasus kopi sianida itu akan menghirup udara bebas pada Minggu (18/8) besok.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan.
Baca: Eks Ketua MK Anwar Usman Terciduk Hadiri Upacara HUT ke 79 RI di IKN, Begini Reaksi Jokowi
Baca: Tim Hukum Jessica Wongso Pertanyakan Kewenangan Edi Darmawan: Seolah Bisa Tentukan Putusan
Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuhan Mirna pada 29 Januari 2016.
Dalam kasus ini PN Jakpus memvonis Jessica Wongso 20 tahun penjara.
Jessica Wongso dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Muhammad Ulung Dzikrillah
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Suami Bunuh Istri dan Kubur Jasad di Lingga gegara Cemburu Korban Dekat dengan Adik Kandung
2 hari lalu
Tribunnews Update
Update Temuan Jasad Terkubur di Lingga, Polisi Bekuk Suami Korban di Jatim usai Sempat Hilang
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Korban Pernah Kabur ke Tetangga karena Takut Dimarahi
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
Dianiaya Ibu Tiri karena Tolak Makan, Bocah 6 Tahun di Siak Riau Tewas seusai Dipukul Batu Bata
2 hari lalu
Tribunnews Update
Tersinggung Disebut Sering Berutang, Wanita di Majene Bunuh Kerabat dan Bakar Kamar Korban
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.