Pasutri Oknum Polisi & Jaksa di Pekanbaru Terima Suap Kasus Mafia Narkoba, Dijebloskan ke Penjara

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru - Rizky Armanda
TRIBUN-VIDEO.COM-Pasangan suami istri (Pasutri) oknum jaksa dan polisi di Riau, dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Pasutri itu, yakni jaksa bernama Sri Hariyati, dan suaminya, Bripka Bayu Abdillah.

Pasutri ini dinilai bersalah telah menerima suap hampir Rp1 miliar terkait penanganan kasus narkoba.

Keduanya, resmi menyandang status sebagai terpidana, usai perkara suap narkoba yang menjerat mereka, dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda