TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli Hukum Pidana Mudzakir menjelaskan terkait kasus Vina Cirebon apakah kasus kecelakaan atau pembunuhan.
Sidang peninjauan kembali (PK) eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Saka Tatal dijadwalkan akan dilanjutkan hari ini, Kamis (1/8/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Sidang PK lanjutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
Baca: Senyum Semringah Iptu Rudiana Bersanding dengan Hotman Paris, Padahal Dulu Hilang di Kasus Vina
Baca: Hotman Paris Sindir Pedas Dedi Mulyadi Gembar-gembor Kasus Vina Cuma Cari Popularitas demi Kampanye
Mudzakir menerangkan jika kasus pembunuhan dan kecelakaan tersebut sangatlah berbeda.
Ia menambahkan yang bisa menentukan penyebab kematian adalah kedokteran forensik. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.