Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Hotman Paris Sindir Pedas Dedi Mulyadi Gembar-gembor Kasus Vina Cuma Cari Popularitas demi Kampanye

Rabu, 31 Juli 2024 16:22 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dedi Mulyadi disindir keras oleh pengacara Vina Cirebon, Hotman Paris.

Hotman juga mengatakan bahwa sebaiknya Dedi Mulyadi berhenti membuat konten soal kasus Vina Cirebon.

Dia juga mengomentari Dedi Mulyadi yang batal menjadi saksi di Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang diajukan oleh Saka Tatal.

Hotman Paris mengaku bingung dengan rencana Dedi menjadi saksi di sidang PK tersebut.

"Aku juga bingung itu orang, kok ngapain dia maju ke persidangan, dia kan bukan saksi," kata Hotman Paris dalam jumpa pers dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (30/7/2024).

Hotman mengimbau agar Dedi Mulyadi segera berhenti membahas kasus ini.

Karena Dedi Mulyadi sekarang sudah terkenal

"Sudah cukup lah ini, dia udah populer, mudah-mudahan terpilih nanti," kata Hotman.

Baca: Menteri Israel Amichay Eliyahu Rayakan Kematian Bos Hamas Ismail Haniyeh, Isyaratkan Israel Terlibat

Hotman menilai bahwa kampanye Dedi Mulyadi sudah cukup.

Sehingga tak perlu lagi berlanjut terus menerus membahas kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.

"Sudah cukup lah kampanye, sudah cukuplah mas, janganlah terus-terusan itu berlanjut terus ya," ujar Hotman.

Kalau mau mencari popularitas, kata Hotman, Dedi masih kalah dengannya.

"Kalau kalah populer anda masih kalah ama gua populernya," kata Hotman.

Dia mengatakan bahwa selaku di pihak keluarga Vina, meyakini bahwa kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan, bukan kecelakaan.

Hal ini berbeda dengan isi narsum konten Dedi Mulyadi yang menggemborkan keraguan soal pembunuhan itu.

Hotman yakin, Dede itu pintar dan juga kuasa hukumnya.

Baca: 81 Putra Mutiara Hitam Seleksi EPA, Digelar PSBS Biak, PJ: Pintu Masuk Menuju Kancah profesional

"Mengenai Dede. Ini Dede itu pasti pintar, kuasa hukumnya juga pintar, kalau Dede sampai datang ke pengadilan PK ini menyatakan dulu dia memberikan kesaksian palsu, artinya apa ?, menit itu juga bisa dipenjara, karena sumpah palsu, mungkin itu dia sudah sadar maka dia tidak datang," katanya.

Dari penglihatannya soal sidang PK Saka Tatal, dia melihat novum yang lemah.

Novum itu, kata Hotman, seharusnya bukti yang tak sempat diajukan di persidangan sebelumnya yang kemudian dibawa ke sidang PK.

Namun dalam sidang PK Saka Tatal, kata dia, novum yang diajukan adalah bukti yang sebelumnya sudah dibawa di pengadilan sebelumnya.

"Artinya bukti novum tidak ada, tidak ada saksi, maka tidak ada bagi hakim untuk merubah putusan ini (putusan kasus Vina Cirebon 2017)," kata Hotman.

Hotman juga melihat bahwa ada percakapan sms bukti percakapan antar pelaku yang menjadi pertimbangan hakim bahwa pembunuhan Vina dan Eky adalah berencana.

"Keluarga Vina dan kami kuasa hukumnya tetap berpegang pada putusan itu bahwa yang terjadi adalah penganiyaan dengan matinya orang, atau pembunuhan berencana atau pemerkosaan," ungkap Hotman Paris.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sindir Pedas Dedi Mulyadi Gembar-gembor Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Cukuplah Kampanye

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #Hotman Paris   #Dedi Mulyadi   #Vina   #Cirebon

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved