TRIBUN-VIDEO.COM - Banyak anggota Komisi III DPR RI yang geram dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas vonis bebas Ronald Tannur.
Hal tersebut disampaikan saat audensi keluarga Dini Sera Afriyanti bertemu Komisi III DPR pada Senin (30/07/2024).
Ahmad Sahroni mengatakan jika hakim yang memberikan vonis bebas Ronald Tannur sakit semua.
Dia merasa aneh jika penyebab meninggalkan Dini karena alkohol sedangkan hasil autopsi tidak menyatakan hal tersebut.
Baca: GERAM! Anggota Komisi III DPR Sentil Kejanggalan Vonis Bebas Ronald Tannur Hakim Kok Bisa Mati Rasa
Baca: Ronald Tannur Dikabarkan Berlibur ke Luar Negeri Seusai Bebas, DPR Minta Ada Pencekalan
Sedangkan, Wakil DPR RI Sufmi Dasco mengatakan DPR akan berkomitmen untuk mengawal dan menyelesaikan kasus tersebut.
Adang Daradjatun akan berkomitmen untuk mendalami kasus tersebut terhadap hakim yang membebaskan pelaku pembunuhan.
Komisi III DPR RI Heru Widodo mengatakan jika PKB tidak akan menoleransi dan memberikan perlindungan anggota atau keluarga tersangka meskipun anggota PKB. (*)
# Komisi III DPR RI # Pengadilan Negeri Surabaya # Ronald Tannur # Dini Sera Afriyanti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.