MS Catat 76% Kasus Cerai di Abdya Dipicu Judi Online dan Utang di Bank, Tak Sedikit yang Selingkuh

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Serambi News - Taufik Zass

TRIBUN-VIDEO.COM-Mahkamah Syariah (MS) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah memutuskan 72 perkara cerai sejak enam bulan terakhir dan 76 persen di antaranya penyebab dari judi online.

"Sejak Januari sampai Juli 2024 ini Mahkamah Syariah Blangpidie telah memutuskan 72 perkara cerai," kata ketua Mahkamah Syariah Blangpidie, Abdya Muhammad Nawawi, SHi di Blangpidie, Jumat (26/07/2014).

Ia menerangkan, dari 72 perkara yang telah diputuskan, sebanyak 55 perkara atau sekitar 76 persen terkait dengan perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga mereka dipicu oleh perjudian online.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda