TRIBUN-VIDEO.COM, LAMONGAN - Karena ketagihan bermain judi, Feri Tandang Rewoko (29) warga Desa Kebet Kecamatan Lamongan Jawa Timur ini nekad dua kali mencuri motor milik mertua sendiri.
Feri adalah laki-laki asal Bojonegoro. Saat kejadian, tersangka baru saja tiba di Lamongan dari Bojonegoro.
Setiba di rumah mertuanya, Nur Hadi di Desa Deketagung Kecamatan Sugio, tersangka langsung gelap mata ketika mendapati sepeda motor Honda Beat rakitan 2018 yang kuncinya menancap di tempatnya.
"Mungkin gelap mata dan merasa ada kesempatan, tersangka langsung membawa kabur motor milik mertuanya itu," ungkap Kasat Reskrim AKP Wahyu Norman Hidayat, Rabu (13/2/2019) siang.
Berhasil membawa kabur, motor itu langsung dijual dengan harga murah pada seorang pembeli.
Polisi berhasil mengendus jejak pelaku, termasuk dimana dan kepada siapa motor itu dijual.
"Murah, dijual hanya Rp 4 juta," kata Norman.
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan motor yang dicuri dari mertuanya itu habis dipakai untuk berjudi.
Tersangka sudah dua kali ini mencuri motor milik mertuanya. Dan uang hasil penjualan motor semuanya habis dipakai berjudi.
Ternyata jeratan hukum kasus yang pertama tidak membuat jerah tersangka. Bahkan mengulangi lagi perbuatannya.
"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Norman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Hobi Judi, Pria Asal Bojonegoro Nekad Mencuri Motor Mertua Dua Kali, Motornya Dijual Rp 4 Juta
ARTIKEL POPULER:
Baca: Hasto Sindir Balik Fadli Zon yang Sebut Foto Keluarga Jokowi Pencitraan
Baca: Timses Anggap Tema Infrastruktur Debat Kedua Sangat Cocok: Jokowi Banget
Baca: Kemenhub Siapkan Bus Premium untuk Trayek Tol Trans Jawa
TONTON JUGA:
<iframe width="360" height="360" src="https://www.youtube.com/embed/eUleLngOnNQ" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.