Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Sulbar - Anwar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasatpol PP sebut oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Majene inisial AN (38) yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar, sudah tiga hari tidak berinteraksi di Kantor.
Diketahui ASN Satpol PP tersebut ditangkap pada Senin malam (22/7/2024) di Jl Kesehatan,Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Baca: Pengasuh Ponpes Fahim Mawardi Terpidana Kasus Dugaan Pencabulan di Jember Bebas, Dipenjara 1,5 Tahun
AN diamankan karena terbukti menguasai sabu-sabu saat dilakukan penggerebekan di sebuah rumah.
# Sabu-sabu # ASN # Majene
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.