Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Rabu (17/7/2024) lalu.
Namun, tak sedikit publik yang bertanya-tanya terkait keberadaan Mbak Ita saat ini.
Pasalnya, saat ataupun setelah dilakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinasnya di Semarang, tidak diketahui di mana keberadaan Mbak Ita.
Juru Bicara Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan perkembangan kasus tersebut.
Baca: KPK Ungkap Sejumlah Barang Bukti yang Disita pada Kasus Dugaan Korupsi di Lingkup Pemkot Semarang
Saat ditanya terkait keberadaan Mbak Ita, Tessa enggan menjawab secara pasti.
Ia hanya mengatakan bahwa saat ini tim penyidik KPK masih fokus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam jumpa pers pada Jumat (19/7/2024), Tessa juga belum bisa memberikan informasi kapan yang bersangkutan akan dimintai keterangan.
Pihaknya hanya meminta publik bersabar menunggu dan menghargai porses penyelidkan KPK yang masih berlangsung saat ini.
Baca: Hasil Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang hingga Keberadaan Mbak Ita
Sebelumnya diketahui, sehari sebelum digeledah oleh KPK, Mbak Ita sempat melakukan rapat persiapan kegiatan HUT ke-79 RI.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dispudpar) Kota Semarang, Wing Wiyarso.
Wing mengatakan, setelah adanya penggeledahan, pihaknya tidak bisa berkomunikasi dengan Mbak Ita.
Komunikasi terakhir dirinya dengan Wali Kota Semarang itu sehari sebelum penggeledahan.
(Tribun-Video.com)
# tersangka korupsi # Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu # Alwin Basri # ditahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.