Terkini Nasional
Kubu Hasto Melawan! Tak Menyerah dan Ajukan Banding Usai Eksepsi Ditolak Terkait Kasus Harun Masiku
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Drama persidangan kasus Harun Masiku yang menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, makin memanas. Setelah nota keberatan (eksepsi) dari kubu Hasto ditolak oleh Majelis Hakim, tim hukumnya memastikan tidak akan tinggal diam.
Tim kuasa hukum Hasto menyatakan siap mengajukan banding atas putusan sela Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (11/4/2025), yang tidak menerima eksepsi mereka terhadap dakwaan jaksa KPK.
Seperti diketahui kubu Hasto pada sidang sebelumnya telah membacakan eksepsi mereka atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Baca: Saat KPK Minta Gugatan Staf Hasto Digugurkan, Hakim Justru Memilih Lanjutkan Sidang
"Kami akan menyatakan banding terhadap putusan sela ini, tentu saja kami akan sampaikan bersama-sama dengan pokok perkara," kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, di ruang sidang.
Maqdir pun menjelaskan mekanisme pengajuan banding itu nantinya bakal pihaknya diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta usai sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta selesai.
Baca: Jokowi Santai Namanya Diseret-seret Hasto Kristiyanto di Sidang Eksepsi: Sudah Biasa
Upaya banding itu akan benar-benar dilakukan apabila dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah oleh Majelis hakim.
"Mekanismenya dilakukan secara bersama dengan banding pokok perkara, kalau dalam pokok perkara dihukum," jelas Maqdir.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan, tidak menerima nota keberatan atau eksepsi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Putusan sela itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, yang menyatakan bahwa keberatan Hasto tidak dapat diterima, sehingga sidang kasus suap dan perintangan penyidikan dalam skandal PAW Harun Masiku akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Hasto Bakal Ajukan Banding Usai Eksepsi Kasus Harun Masiku Tak Diterima Hakim
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok "Ibu" Mencuat dalam Sidang Hasto Kristiyanto, Jubir PDIP: Tidak Jelas Siapa yang Dimaksud
Senin, 28 April 2025
LIVE
LIVE: Misteri Sosok "Ibu" yang Muncul di Sidang Hasto Kristiyanto, PDIP Klaim Tak Tahu
Minggu, 27 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Connie Bakrie Akui Ngeri Lihat Isi Dokumen Rahasia Hasto, Sebut Ada Penyusup & Pengkhiatan di PDIP
Minggu, 27 April 2025
Tribunnews Update
Penampakan Dokumen Rahasia Hasto yang Dibawa Connie: Skandal Kapolri & Pelanggaran Keluarga Jokowi
Sabtu, 26 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Hasto Kristiyanto Mengaku Sulit Tidur Memikirkan Agustiani Tio yang Dicekal KPK ke Luar Negeri
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.