Laporan wartawan Tribun Batam - Ucik Suwaibah
TRIBUN-VIDEO.COM- Kolaborasi yang solid antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri), dan Bea Cukai telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 106 kilogram.
Tiga warga negara asing asal India berhasil diamankan dalam operasi ini yakni Raju Muthukumaran (37), Ghovindhasamy Vimalkandhan (36), dan Selvadurai Dinakaran (33). (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.