Laporan wartawan Surya Malang - Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUN-VIDEO.COM- Polres Malang membuka pintu selebar-lebarnya bagi keluarga terdakwa perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang terjadi pada 22 Maret 2024 lalu.
Sebagaimana diketahui, kasus tersebut kini telah dipersidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, kemarin Senin (16/7/2024). Agendanya yakni pembacaan dakwaan. (*)
Baca: Sidang Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Pakis, Keluarga Terdakwa Klaim Anaknya Tak Bersalah
Baca: Reaksi Keras Biden saat Dituduh sebagai Dalang Penembakan Trump: Politik Bukan Ladang Pembunuhan
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# Polres Malang # pembunuhan #Malang # Polres Malang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.