Sabtu, 10 Mei 2025

Live Update

Sidang Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Pakis, Keluarga Terdakwa Klaim Anaknya Tak Bersalah

Selasa, 16 Juli 2024 15:12 WIB
Surya

Laporan wartawan Surya Malang - Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUN-VIDEO.COM- Kasus perampokan disertai pembunuhan dengan terdakwa kakak adik di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada 22 Maret 2024 lalu, mulai disidangkan pada Senin (15/7/2024).

Sidang di ruang sidang Kartika di Pengadilan Negeri Kepanjen, menjadi berbeda saat pihak keluarga terdakwa datang memberi dukungan dan menyatakan jika anak mereka tak bersalah.

Baca: Kondisi Kampung Tridi dan Kampung Biru Malang Butuh Perawatan, Cat Atap dan Warna Tembok Pudar

Baca: Disangka Tidur, Ibunda di Malang Teriak saat Tahu Anak Meninggal di Ruang Tamu: Kondisi Badan Kaku

Pihak keluarga dan kuasa hukum terdakwa bahkan menyebut terdakwa dalam kasus ini tak ubahnya seperti Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Cirebon. (*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# pembunuhan # Malang # PN Malang # perampokan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Surya

Tags
   #pembunuhan   #Malang   #PN Malang   #perampokan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved