Live Update
Sidang Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Pakis, Keluarga Terdakwa Klaim Anaknya Tak Bersalah
Laporan wartawan Surya Malang - Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUN-VIDEO.COM- Kasus perampokan disertai pembunuhan dengan terdakwa kakak adik di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada 22 Maret 2024 lalu, mulai disidangkan pada Senin (15/7/2024).
Sidang di ruang sidang Kartika di Pengadilan Negeri Kepanjen, menjadi berbeda saat pihak keluarga terdakwa datang memberi dukungan dan menyatakan jika anak mereka tak bersalah.
Baca: Kondisi Kampung Tridi dan Kampung Biru Malang Butuh Perawatan, Cat Atap dan Warna Tembok Pudar
Baca: Disangka Tidur, Ibunda di Malang Teriak saat Tahu Anak Meninggal di Ruang Tamu: Kondisi Badan Kaku
Pihak keluarga dan kuasa hukum terdakwa bahkan menyebut terdakwa dalam kasus ini tak ubahnya seperti Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Cirebon. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# pembunuhan # Malang # PN Malang # perampokan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Surya
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
1 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Kronologi Guru SD Tewas Bersimbah Darah di Kubu Raya, Dirampok & Ditikam Tetangga Disabilitas
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.