Penyidik Kasus Vina Cirebon Bisa Diperiksa Propam-Irwasum, Pegi Akui Tak Pernah Bertemu Iptu Rudiana

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik yang menangani kasus kematian Vina Cirebon berpeluang dievaluasi oleh Propam dan Irwasum Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengklaim sejauh ini proses evaluasi masih dilakukan oleh pihak Mabes Polri, Senin (15/7/2024).

Pihaknya tidak menutup kemungkinan kasus Vina Cirebon akan ditarik Bareskrim Polri.

Namun saat ini masih melihat perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus yang ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Baca: Bareskrim Ungkap Nasib Penyidik Kasus Vina seusai Salah Tangkap Pegi, Dievaluasi Propam dan Irwasum

Baca: Pegi Setiawan Beri Pujian untuk Kinerja Hakim Eman yang Putuskan Sidang Kasus Vina: Hakim dari Surga

Asistesi masih dilakukan dari pusat ke daerah.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki kembali mencuat setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis.

Terbaru DPO Pegi Setiawan dibebaskan setelah dempat dijadikan tersangka.

Pegi dibebaskan dan status tersangkanya gugur setelah menang dalam gugatan praperadilan kasus tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Propam dan Irwasum Polri Turun Tangan Evaluasi Penyidik yang Tangani Kasus Vina Cirebon

# Vina Cirebon # Irwasum Polri # Polda Jawa Barat # Komjen Wahyu Widada

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda