IRT di Beurawe Jadi Korban Penipuan Skema Bank Lewat Pesan Whatsapp, Uang Puluhan Juta Melayang

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Serambi News - Indra Wijaya

TRIBUN-VIDEO.COM- Marliah (42) ibu rumah tangga asal Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam menjadi korban penipuan dengan dalih modus pengumuman perubahan tarif transfer antarbank dan layanan BI Fast mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dalam surat disebutkan, BSI mengubah tarif tranfer antarbank (Rp 6.500/transaksi) dan BI Fast (Rp 2.500/transaksi) menjadi Rp 150.000 per bulan tanpa batasan transaksi.

Baca: Selebgram Cantik Makassar Diringkus Polres Gowa atas Kasus Penipuan Tak Bayar Tunggakan Arisan

Baca: Suami BCL, Tiko Aryawardhana Terancam Jadi Tersangka Penipuan Rp 6,9 M, Kasus Naik Penyidikan

Marliah menjadi korban penipuan oleh orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp. (*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Latif Ghufron Aula

# IRT # penipuan # bank # transfer

Sumber: Serambi Indonesia
   #IRT   #penipuan   #bank   #transfer
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda