TRIBUN-VIDEO.COM - Situasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (11/7/2024) siang mendadak ricuh setelah hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Selain vonis penjara, SYL juga didenda sebesar Rp 300 juta.
Adapun hukuman yang diputuskan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 12 tahun penjara
(Tribun-Video.com)
Baca: Detik-detik Wartawan Dikejar hingga Dihajar Oknum Pendukung SYL seusai Sidang Vonis, Kamera Rusak
Baca: Ricuh Sidang SYL, Beredar Video Kapolda Jateng & Taj Yasin Foto Studio hingga Mabuk Kecubung Massal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.