Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tak Tinggal Diam, bakal Buat Laporan untuk Aep & Pihak yang Merugikan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawa Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman

TRIBUN-VIDEO.COM- Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan sudah tidak berstatus tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Senin (8/7/2024).

Pegi Setiawan yang dinyatakan sebagai tersangka kini dibebaskan setelah 49 hari ditahan di Mapolda Jawa Barat, akhirnya bisa menghirup udara segar.

Baca: Harapan Menyentuh Pegi Setiawan Seusai Hirip Udara Bebas, ingin Kerja Halal & Bahagiakan Keluarga

Baca: Pengakuan Pegi Seusai Bebas, Dipukul Polisi Penguasa Gedung hingga Terima Ancaman

Kami sudah terhubung bersama rekan Nazmi Abdurrahman, Wartawan Tribun Jabar untuk mengajak anda mendalami informasi terkait bebasnya Pegi Setiawan. (*)

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# Kuasa Hukum Pegi # pegi setiawan bebas # Pegi Setiawan # Polda Jabar

 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda