Laporan wartawa Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman
TRIBUN-VIDEO.COM- Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan sudah tidak berstatus tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Senin (8/7/2024).
Pegi Setiawan yang dinyatakan sebagai tersangka kini dibebaskan setelah 49 hari ditahan di Mapolda Jawa Barat, akhirnya bisa menghirup udara segar.
Baca: Harapan Menyentuh Pegi Setiawan Seusai Hirip Udara Bebas, ingin Kerja Halal & Bahagiakan Keluarga
Baca: Pengakuan Pegi Seusai Bebas, Dipukul Polisi Penguasa Gedung hingga Terima Ancaman
Kami sudah terhubung bersama rekan Nazmi Abdurrahman, Wartawan Tribun Jabar untuk mengajak anda mendalami informasi terkait bebasnya Pegi Setiawan. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Kuasa Hukum Pegi # pegi setiawan bebas # Pegi Setiawan # Polda Jabar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.