Reaksi Asdatun Kejati Sulbar soal Robohnya Plafon Radio Terapi RSUD: Ada Indikasi Melawan Hukum

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Sulbar - Rahman
TRIBUN-VIDEO.COM- Asisten Pidana dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejakasaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) Kumaedi buka suara soal robohnya plafon bangunan Radio Terapi RSUD Regional Sulbar.

Kumaedi mengatakan, sejak awal proyek proses pembangunan gedung Radio Terapi RSUD Regional Sulbar ini sudah dibawah pendampingan pihak Kejati Sulbar.

Dalam pendampingan itu,sudah beberapakali melakukan rapat dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sejumlah panitia dalam proyek tersebut. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda