Laporan wartawan Tribun Sulbar - Rahman
TRIBUN-VIDEO.COM- Asisten Pidana dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejakasaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) Kumaedi buka suara soal robohnya plafon bangunan Radio Terapi RSUD Regional Sulbar.
Kumaedi mengatakan, sejak awal proyek proses pembangunan gedung Radio Terapi RSUD Regional Sulbar ini sudah dibawah pendampingan pihak Kejati Sulbar.
Dalam pendampingan itu,sudah beberapakali melakukan rapat dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sejumlah panitia dalam proyek tersebut. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.