Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut Polda Jabar masih punya kewajiban untuk menangkap tiga DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Kewajibannya apa? Cari yang DPO itu kan ada tiga," kata Susno dalam wawancara bersama Tribunnews, Senin (8/7/2024).
Baca: Sorotan 8 Tersangka Lainnya Kasus Vina Cirebon usai Pegi Menang Sidang, Pakar Pertanyakan Nasibnya
Sebelumnya, dua DPO dicoret setelah Pegi Setiawan ditangkap karena diduga menjadi pelaku pembunuhan.
Polda Jabar berdalih kedua DPO yang dihilangkan itu hanya fiktif.
Baca: Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Keluarga Vina Cirebon Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya
Menurut Susno, pencarian terhadap ketiga DPO itu perlu dilanjutkan agar keluarga Vina mendapat keadilan.
"Wajib dicari," tegasnya. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Susno Duadji # Pegi # pembunuhan # Vina # Cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.