Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pegi Setiawan dibebaskan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina melalui sidang praperadilan pada Senin (8/7).
Bebasnya Pegi menyita perhatian dari mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.
Baca: Sorotan 8 Tersangka Lainnya Kasus Vina Cirebon usai Pegi Menang Sidang, Pakar Pertanyakan Nasibnya
Ia turut mengkritik tajam kerja Kompolnas dalam kasus pembunuhan Vina.
Susno mengatakan Kompolnas selalu mengatakan bahwa Polri sudah sesuai prosedur.
Tapi faktanya dalam persidangan menyatakan Polri tidak sesuai prosedur dalam penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina.
Baca: Senang Pegi Setiawan Bebas, Kakak Vina Cirebon: Memang Seharusnya Kalau Tidak Bersalah
"Berkali-kali Kompolnas ngomong sudah telusuri semua sudah sesuai prosedur tapi terbongkar gak sesuai prosedur, jadi kompolnas harus koreksi jangan jadi jubir," kata Susno.
Pernyataan itu disampaikan Susno dalam wawancara khusus bersama Tribunnews di Jakarta, Senin (8/7).
Susno memperingatkan agar Kompolnas lebih baik diam jika tidak mengetahui kebenarannya.
Baca: Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Keluarga Vina Cirebon Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya
"Lebih bagus diam kalau gak tau, dengan dipuji-puji tapi tak sesuai fakta, malunya bukan main, itu menjerumuskan polisi," kata Susno. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # polisi # Susno Duadji # pembunuhan # Vina # Cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.