Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (8/7).
Putusan tersebut membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah.
Terkait putusan tersebut, salah suasa Hukum Pegi Setiawan, Toni TM menyindir pedas pengacara Razman Nasution.
Baca: Respons Keluarga Mendiang Vina soal Pegi Bebas, Akui Senang & Berharap Pegi Sesungguhnya Terungkap
Baca: Longsor Tambang di Gorontalo, Prabowo Didesak soal UU CIpta Kerja hingga Polri Hadapi Bebasnya Pegi
Pasalnya Razman sempat menuding Pegi sebagai tersangka kasus Vina.
Toni menyentil Razman agar belajar hukum.
Menurutnya Razman harus memperbaiki hukum dan insaf.
(Tribun-Video.com)
# kuasa hukum # Razman Nasution # Pegi Setiawan # bebas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.