LIVE UPDATE
Respons Keluarga Mendiang Vina soal Pegi Bebas, Akui Senang & Berharap Pegi Sesungguhnya Terungkap
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan penetapan tersangka Pegi Sertiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak sah.
Baca: Kompensasi untuk Pegi Setiawan seusai Status Tersangka Dicopot, Begini Respons Penyidik
Dalam putusan yang dibacakan hari ini, Senin, (8/7/2024), Hakim Eman menyatakan Polda Jawa Barat tak bisa menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi.
Baca: Kondisi Terkini Rumah Pegi Setiawan pasca Dinyatakan Bebas, Disambut Poster Ucapan Selamat
Dengan putusan ini kita juga tentu saja menunggu dari pihak kepolisian apakah akan kembali mencari siapa Pegi atau Perong yang akan ditetapkan.
# Kasus Pembunuhan # Vina Cirebon # Pegi Setiawan # Sidang Praperadilan # Polda Jabar
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jabar
LIVE UPDATE
Pengakuan Keji Pembunuh Dokter di Gayo Lues, Jual Harta Korban Habis untuk Judol hingga Dilecehkan
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Nasional
TEMUAN FOTO MESRA Jadi Pemicu Pelaku Bunuh Cucu Mpok Nori, sempat Bawa Kabur Ponsel Korban
Senin, 23 Maret 2026
Terkini Nasional
CEMBURU! Eks Suami Cucu Mpok Nori Cemburu Buta, Korban Berhubungan dengan Pria Lain
Senin, 23 Maret 2026
LIVE UPDATE
Motif Pembunuhan Disertai Mutilasi di Samarinda, Pelaku Sakit Hati Usai Dituduh Selingkuh
Senin, 23 Maret 2026
Terkini Nasional
MOTIF Pembunuhan Cucu Mpok Nori Terkuak, Mantan Suami Ogah Pisah dari Korban
Minggu, 22 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.