LIVE UPDATE
Respons Keluarga Mendiang Vina soal Pegi Bebas, Akui Senang & Berharap Pegi Sesungguhnya Terungkap
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan penetapan tersangka Pegi Sertiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak sah.
Baca: Kompensasi untuk Pegi Setiawan seusai Status Tersangka Dicopot, Begini Respons Penyidik
Dalam putusan yang dibacakan hari ini, Senin, (8/7/2024), Hakim Eman menyatakan Polda Jawa Barat tak bisa menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi.
Baca: Kondisi Terkini Rumah Pegi Setiawan pasca Dinyatakan Bebas, Disambut Poster Ucapan Selamat
Dengan putusan ini kita juga tentu saja menunggu dari pihak kepolisian apakah akan kembali mencari siapa Pegi atau Perong yang akan ditetapkan.
# Kasus Pembunuhan # Vina Cirebon # Pegi Setiawan # Sidang Praperadilan # Polda Jabar
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS UPDATE
Cekcok Berdarah di Kertapati Palembang, Seorang Wanita Nekat Tikam Kerabat hingga Luka Parah
Sabtu, 2 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Wanita di Palembang Ditangkap seusai Tikam Kerabat, Sempat Minta Cuci Kaki Ibu sebelum Digiring
Sabtu, 2 Mei 2026
Tribunnews Update
Mangkir dari Sidang, 2 Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Picu Kekesalan Hakim Militer
Senin, 27 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Penikaman Brutal Tewaskan Sekuriti Hotel di Sorong, Warga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Minggu, 26 April 2026
Terkini Nasional
Kronologi Maut! Kakek 4 Cucu di Surabaya Tewas Ditusuk Teman Sendiri, Cekcok Subuh Berujung Maut
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.