TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Praperadilan tersangka Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon, Eman Sulaeman memberikan janji jelang sidang putusan.
Eman mengaku tidak memiliki kepentingan dalam kasus tersebut.
Oleh karena itu ia menekankan bahwa dirinya pantang dipengaruhi oleh pihak manapun dan akan memberikan putusan secara objektif.
Hal itu dikatakan Eman pada sidang beragendakan kesimpulan di Pengadilan Negari Bandung, Jumat (5/7/2024).
Pernyataan Eman itu pun membuat tim kuasa hukum Pegi terlihat puas.
Mereka sontak bertepuk tangan sambil bersorak, "amin".
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hakim Praperadilan Pegi Janji Tak Mempan Dipengaruhi, Polda Jabar Beri Catatan soal Kepemimpinan
Baca: Reaksi Tak Terduga, Ijazah Jadi Alat Bukti Tersangka Pegi, Eks Wakapolri: Engga Nyambung
Baca: Saksi Ahli Polda Jabar Disoraki Imbas Tak Mampu Jawab saat Disinggung Ciri-ciri Pegi Beda dengan DPO
#pegisetiawan #praperadilanpegi #kasusvinacirebon #vinacirebon #cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.