Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Saksi Ahli Polda Jabar Disoraki Imbas Tak Mampu Jawab saat Disinggung Ciri-ciri Pegi Beda dengan DPO

Jumat, 5 Juli 2024 16:57 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi ahli pidana Polda Jabar, Prof Agus Surono disoraki dalam sidang prapreadilan Pegi Setiawan yang digelar di PN Bandung, pada Kamis (4/7/2024).

Hal itu bermula saat Agus Surono enggan menjawab pertanyaan dari tim kuasa hukum Pegi.

Baca: [FULL]] Candaan Hakim saat Bacakan Kesimpulan di Praperadilan Pegi di Kasus Vina: Saya Masuk Angin

Yakni soal ciri-ciri Pegi Setiawan yang berbeda dengan Pegi Perong DPO kasus Vina Cirebon.

Dalam sidang praperadilan, tim kuasa hukum mencecar pertanyaan kepada saksi ahli pidana Polda Jabar, Prof Agus Surono.

Namun saat pertanyaan terakhir soal ciri-ciri Pegi Setiawan yang berbeda dengan Pegi Perong DPO kasus Vina, saksi ahli Polda Jabar enggan menjawabnya.

Baca: Dalil Gugatan Pegi Ditolak Polda Jabar hingga Hakim Kasus Vina Bantah soal Hakim Masuk Angin

"Boleh atau tidak diubah ciri-ciri tersebut dalam penetapan DPO pihak kepolisian? Padahal putusan tersebut sudah ada di pengaduan?," tanya kuasa hukum Pegi.

Saat berulang kali dicecar, Agus pun memberi penjelasan terkait alasan menolak pertanyaan kubu Pegi itu.

Agus mengatakan bahwa dirinya tidak menjawab tetapi bukan berarti dirinya tidak bisa menjawab.

"Saya tidak menjawab terkait hal itu," ujar Agus.

"Mohon izin yang mulia, yang saya sampaikan terakhir, saya tidak menjawab bukan berarti saya tidak bisa menjawab, itu berbeda."

Baca: Polda Jabar Kekeh Tolak Seluruh Dalil Gugatan Pegi dalam Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon

Mendengar hal itu, Agus pun disoraki pengunjung sidang.

Tim kuasa hukum Pegi pun ikut tertawa mendengar pernyataan Agus tersebut.

Dilansir dari TribunJabar.id, salah satu kuasa hukum Pegi, Toni RM pun menilai bahwa keterangan Agus banyak yang ditutup-tutupi.

Toni RM juga mengatakan bahwa banyak jawaban dari saksi ahli yang terkesan menghindar dan tidak konsisten.

Baca: Sindir soal Hakim Masuk Angin di Sidang Praperadilan Pegi, Hakim Eman Sulaeman: Doakan Saya

Terutama terkait penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Beberapa pernyataannya yang menutup-nutupi kami jelaskan, bahwa di awal sidang hakim menanyakan kepada saksi ahli tersebut mengenai penetapan DPO, terkait syarat-syaratnya," kata Toni. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Ahli Pidana yang Dihadirkan Polda Jabar Ngeles di Sidang Praperadilan

# TRIBUNNEWS UPDATE # saksi ahli # Polda Jabar # pembunuhan # Pegi # Vina # Cirebon

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #saksi ahli   #Polda Jabar   #pembunuhan   #Pegi   #Vina   #Cirebon

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved