Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisaksi - Abdul Fickar Hadjar menilai, kesaksian saksi yang dipakai Polda Jabar untuk mendalilkan Pegi Setiawan tersangka kurang tepat.
Di antaranya adalah kesaksian dari Aep.
Pasalnya menurut Fickar, Aep tidak melihat langsung kejadian pembunuhan.
Baca: Disoraki, Tim Hukum Polda Jabar Ditegur Hakim karena Arahkan dan Coba Jebak Saksi Dede Teman Pegi
Baca: Momen Adu Mulut Tim Pegi Vs Kombes Nurhadi di Sidang Praperadilan, Hakim Eman Marah: Hentikan!
Fickar menuturkan, Saksi tak boleh menyimpulkan sesuatu yang tidak dilihatnya.
Aep sendiri diketahui melihat rombongan Pegi Setiawan dan para terpidana lain.
Hanya saja, Aep tidak melihat langsung Pegi melakukan pembunuhan. (Tribun-Video.com)
# pakar pidana # kesaksian # Aep # Polda Jabar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.