TRIBUN-VIDEO.COM - Andika Ahid Widianto kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya, RNA.
Aksi keji Andika ini dilakukannya di kontrakannya yang berada di Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (30/6/2024).
Adapun Andika dihadirkan langsung dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Ia pun tampak mengenakan baju tahanan warna biru dan tangan terborgol.
Baca: Pegawai KAI Jadi Tersangka Seusai Bunuh Istri, Tuduh Korban Hamil dengan Pria Lain
Baca: Motif Pegawai PT KAI Bunuh Istri karena Cemburu Buta, Tuduh Korban Selingkuh dan Hamil
Untuk diketahui, Andika merupakan pegawai tetap PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Hal ini pun dibenarkan oleh Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko saat dikonfirmasi pada Senin (1/7/2024).
Andika selama ini bertugas di bagian Administrasi Dipo Kereta Cipinang Jakarta.
Terkait dengan tragedi ini, Ixfan menyampaikan, PT KAI menyatakan kekecewaan dan prihatin.
Ixfan berujar, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi untuk diusut secara tuntas.
KAI tak akan memberikan toleransi serta menindak tegas pegawainya yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan kriminal dan melanggar peraturan perundangan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
(TribunVideo.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.