TRIBUN-VIDEO.COM - Penyebab pasti tewasnya bocah berusia 13 tahun bernama Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih menjadi teka-teki.
Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan untuk mengungkap misteri kematian Afif Maulana.
Tindak lanjut ini berdasar keterangan LBH Padang yang mendampingi enam saksi.
Yakni saat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, diduga Afif tewas akibat dianiaya oknum anggota Polri.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berangkat ke Sumatera Barat untuk menggali informasi lebih lanjut.
Baca: Sempat Bantah Aniaya Afif Maulana, Kapolda Sumbar Akui 17 Anggotanya Diduga Lakukan Kekerasan
Baca: Temuan Kompolnas soal Kasus Afif Maulana usai Turun ke Padang: Oknum Polisi Sulutkan Rokok ke Tubuh
Langkah meminta keterangan kepada Polda Sumatera Barat tersebut sebagai bagian dari proses penelaahan permohonan perlindungan diajukan enam orang saksi kasus Afif.
Mereka meliputi keluarga Afif, teman-teman, pihak keluarga para saksi yang melihat kejadian pada malam kejadian sebelum Afif diduga tewas dianiaya oknum anggota Polda Sumatera Barat.
Mereka mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK lantaran khawatir mendapat ancaman.
Terlebih selama proses hukum mengungkap penyebab tewasnya Afif Maulana.
Susilaningtias menuturkan selain meminta keterangan Polda Sumatera Barat, LPSK akan berkoordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
(Tribun-Video.com/TribunPadang.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul LPSK bakal Minta Keterangan Polda Sumbar Telusuri Dugaan Penganiayaan Polisi pada Afif Maulana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.