TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 17 anggota polisi dari Polda Sumatera Barat (Sumbar) disidangkan pada Kamis (27/6/2024).
Yakni terkait dugaan kekerasan terhadap penanganan 18 orang anak yang akan melakukan tawuran di Polsek Kuranji.
Adapun belasan orang anak itu awalnya hendak diamankan anggota Sabhara Polda Sumbar.
Selanjutnya, sebanyak delapan orang dibawa ke Polsek Kuranji beserta dengan barang bukti yang berserakan di atas Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Polda Sumbar terhadap 40 anggota Polri, ada 17 orang terbukti memenuhi unsur melakukan dugaan kekerasan.
Baca: Kejanggalan Kasus Afif Bocah 13 Tahun Tewas Diduga Disiksa Polisi: Keluarga Dilarang Lihat Jenazah
Baca: Sempat Bantah Siksa Bocah, Kini Polda Sumbar Akui 17 Oknum Lakukan Kekerasan Terhadap Afif Maulana
Namun, saat ini sedang dilakukan pencarian objeknya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
Dikatakan olehnya, untuk 17 anggota yang diperiksa merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar.
Hal itu dikarenakan petugas yang terlibat pada saat kejadian adalah anggota Sabhara Polda Sumbar.
Suharyono meminta untuk mempercayakannya kepada pihaknya.
Hal itu dikarenakan 17 orang tersebut anggotanya sendiri dan masih dalam proses pemberkasan selanjutnya.
(Tribun-Video.com/TribunPadang.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolda: 17 Anggota Sabhara Bekerja Tidak Sesuai SOP Saat Penanganan 18 Remaja di Polsek Kuranji
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.