Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pegawai koperasi di Palembang yang dibunuh lalu dicor oleh bos distro yang merupakan nasabahnya.
Keluarga menanggapi aksi keji di luar batas tersebut dengan menyatakan bahwa pelaku bukan lagi manusia.
Mengutip TribunSumsel pada (28/6), kabar itu disampaikan oleh Adi (23) yang merupakan adik kandung korban saat dijumpai di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Rabu (27/6/2024).
Aksi keji membunuh lalu dicor disebut Adi sebagai aksi di luar batas dan sudah direncanakan.
Baca: Tampang Bos Distro Anti Mahal, Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor, Kini DPO
Selain itu, semua barang-barang milik korban yang merupakan kakaknya itu pun hilang.
Sehingga, Adi menyebut bahwa pelaku dari aksi keji itu bukan lagi manusia, dan harus dihukum mati.
"Itu sudah di luar batas. Sudah direncanakan, terus dicor dan barang hilang semua. Itu bukan lagi manusia, hukuman mati harus menurut saya," ungkap Adi saat dijumpai di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Rabu (27/6/2024).
Perlu diketahui, jasad korban Anton Eka Saputra (25) dikubur lalu dicor di distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang merupakan milik pelaku bernama Antoni (DPO).
Baca: Kesal Diejek Mandul, Pria Lampung Bunuh Tetangga Pakai Kabel Mikrofon & Curi Barang Dalih Perampokan
Terbaru, satu pelaku berinisial PS sudah ditangkap, namun dua pelaku lainnya termasuk pelaku utama (bos distro) masih diburu polisi.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tampang Antoni Diduga Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Bos Distro Cor Korban Saat Tagih Utang
# Pegawai Koperasi # Palembang # dicor # Bos Distro
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.