Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris menyampaikan terima kasih, kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan.
Berkas tersebut dikembalikan kepada Polda Jabar karena dinyatakan belum lengkap.
Hotman menduga, ada kesalahan fatal dalam penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina.
Hal ini berkaitan dengan keterangan 5 terpidana yang mengatakan bahwa Pegi bukan pelaku.
Hotman memberi saran agar seluruh terpidana kembali diperiksa dengan mendapat perlindungan dari LPSK.
(Tribun-Video.com/Agung Tri Laksono)
Baca berita terkait lainnya di sini.
# Kejaksaan Tinggi Jawa Barat # Hotman Paris # Pegi Setiawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.