Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Mereka didampingi mantan Bupati Purwakarta sekaligus anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
Baca: Pernyataan Mabes Polri Soal Kasus Vina Cirebon Tidak Sinkron dengan Kapolri dan Jokowi
Dedi menyebut, keluarga terpidana pembunuhan Vina mendatangi Bareskrim untuk menguji kebenaran atas dugaan keterangan palsu Abdul Pasren.
Abdul adalah Ketua RT 02 RW 10 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada tahun 2016.
Keluarga terpidana membantah informasi yang menyebutkan bahwa mereka mengiming-imingi Ketua RT Abdul Pasren uang untuk berkata bohong terkait kasus Vina.
Adapun dalam putusan pengadilan pada 2016 lalu disebutkan Aminah selaku kakak terpidana Supriyanto meminta agar Pasren berbohong dalam persidangan.
Baca: Sidang Praperadilan Pegi atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Batal, Polda Jabar Tak Hadir
"Setelah saya temui, mereka sambil menangis mengaku tidak ada peristiwa itu, yang ada adalah mereka dan keluarga datang ke Ketua RT Pasren meminta agar Ketua RT Pasren berkata jujur," ucap Dedi, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (25/6/2024).
Dalam kesempatan yang sama, advokat dari Peradi, Roelly Pangabean mengatakan kedatangan hari ini dimaksudkan untuk membuat laporan terhadap Pasren.
"Kami sudah menyiapkan alat-alat bukti berupa saksi-saksi, kemudian keterangan pernyataan-pernyataan, kemudian putusan pengadilan, dan juga bukti elektronik berupa video-video," kata Roelly. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dedi Mulyadi Dampingi Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Cek Dugaan Kebohongan
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ketua RT # pembunuhan # Vina # Cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.