Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah Eky, Iptu Rudiana telah diperiksa oleh Propam Polri terkait dugaan rekayasa hukum dalam penanganan kasus Vina.
Kini Mabes Polri mengungkapkan hasil dari pemeriksaan tersebut dan menyatakan Iptu Rudiana tidak bersalah.
Lantas inilah respons kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea
Respons itu disampaikan oleh Hotman Paris disampaikan melalui Instagram pribadinya pada Kamis (20/6).
Ia menyoroti perkembangan terakhir dalam kasus Vina, yakni Mabes Polri menyatakan Iptu Rudiana tidak melanggar etik.
Baca: 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Pernah Ajukan Grasi tapi Ditolak Presiden, Ini Kata Menkumham
Hotman juga menggaris bawahi berkas Pegi Setiawan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan divonis oleh pengadilan.
Menurut Hotman, kasus pembunuhan Vina akan berakhir begitu saja dengan vonis Pegi Setiawan.
Baca: Ada Saksi di Kasus Vina Cirebon yang Dijanjikan Uang, Saka Tatal Disebut Cenderung Berbohong
Sedangkan Hotman menyoroti kejanggalan terkait dalang kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ia meyakini pasti ada 'kesalahan' dalam kasus ini karena ada BAP yang berbeda antara tahun 2016 dan 2024.
Bahkan Hotman meminta agar pihak yang berwajib memeriksa semua pihak yang terlibat.
Termasuk, oknum polisi, keluarga, hingga Bupati Cirebon.
Hal itu disampaikan Hotman Paris sembari tersenyum mengingat terakhir kali Hotman Paris dituduh dibayar uang Rp 7 miliar di kasus Vina.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Ayah Eky oleh Propam Polri soal Kematian Vina, Rekayasa?
# iptu rudiana # saka tatal # vina # update kasus vina # vina cirebon # polri # hotman paris
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.