TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil pemeriksaan Propam Polri terhadap ayah Eky, Iptu Rudiana akhirnya terungkap.
Polri menyebut Iptu Rudiana terbukti tidak melanggar dalam penyidikan kasus pembunuhan sang anak.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan pada Rabu (19/6/2024).
Baca: Motif Ayah Bunuh Anak di Serang, Diduga Demi Perdalam Ilmu Kebatinan, Sehari-hari Lontang-lantung
Baca: Ayah Eky Diduga Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, Kini Berujung Dilaporkan ke Polisi & Terancam PTDH
Sandi berujar, hasil pemeriksaan Propam terhadap Rudiana menyatakan sudah sesuai ketentuan.
Dengan demikian, Iptu Rudiana tidak melanggar etik.
Lebih lanjut, Sandi mempersilahkan pihak yang ingin berpersepsi terkait hal ini.
Namun, ia menekankan bahwa penyidikan yang dilakukan penyidik sudah berdasarkan bukti.
(TribunVideo.com)
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# Kasus Vina Cirebon # Iptu Rudiana # pembunuhan Vina dan Eky # Ayah Eky
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.