TRIBUN-VIDEO.COM - Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon bakal segera menjalani proses praperadilan.
Terkait hal itu, kuasa hukum Pegi berharapa agar proses tersebut ditangani oleh hakim yang objektif.
Diketahui, sidang praperadilan Pegi dijadwalkan pada (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Kota Bandung.
Dikutip dari TribunCirebon, kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengungkapkan, timnya telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi persidangan.
Baca: Tantang Habiburokhman di Kasus Vina, Mahfud Janjikan Rp 100 Juta Jika Waketum Gerindra Ada Bukti
Ia mengaku telah menyiapkan bukti-bukti berupa surat, saksi-saksi, saksi ahli, hingga juru bicara.
"Untuk mempersiapkan praperadilan itu, kami sudah menyiapkan bukti-bukti surat, saksi-saksi, dan saksi ahli."
"Termasuk juru bicara juga kami telah siapkan," ujar Sugianti, Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut, Sugianti berharap agar sidang praperadilan itu berjalan dengan lancar.
Baca: Didesak Hotman hingga Penyelidikan Kasus Vina Dianggap Janggal, Ayah Eky Dipastikan Sudah Diperiksa
Menanggapi pembentukan tim dari bidang hukum oleh Polda Jabar, Sugianti menyatakan bahwa pihaknya siap untuk perang bukti.
"Soal Polda Jabar telah membentuk tim dari bidang hukum, kami siap perang di pembuktian saja, saling perang dan saling menunjukkan bukti-bukti yang kuat dari pihak kita untuk mematahkan bukti-bukti dari kepolisian," jelas dia.
Ia menegaskan, bukti yang dikantongi tim kuasa hukumnya lebih kuat dibandingkan dengan bukti yang dimiliki pihak kepolisian.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Perang Bukti dengan Polda Jabar di Praperadilan
Nama Program: Tribun Video Update
Host: Isti Ira Kartika Sari
Editor Video: Dandi Bahtiar
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
# pegi setiawan # vina cirebon # kasuscirebon # cirebon # jawa barat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.