Viral Video Oknum Dishub Palak Sopir Truk di Jakbar, Minta 'Uang Rokok' Rp 50 Ribu, Kini Diperiksa

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial seorang sopir truk diduga dipalak oleh oknum petugas Dinas Perhubungan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca: VIRAL Oknum Anggota Dishub Palak Uang Rokok Rp 50 Ribu pada Sopir, Ancam akan Menahan Mobil

Oknum Dishub itu meminta uang rokok terhadap sopir truk senilai Rp 50 ribu.

Korban dimintai uang lantaran dianggap melanggar aturan parkir.

Namun saat itu korban mengaku hanya memiliki uang Rp 52 ribu yang hendak ia pakai untuk membeli bahan bakar.

Baca: Viral Oknum Dishub Paksa Minta Martabak Pakai Surat Larangan Jualan, Pedagang Malah Dipolisikan

Meski begitu oknum petugas Dishub tersebut tetap memaksa meminta uang rokok dari korban.

Atas video viral itu Dishub DKI bakal memanggil dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap petugas tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak pada Senin (10/6).

"Hari ini dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap yang bersangkutan terhadap apa yang dilakukan," kata Harlem.

Harlem mengatakan oknum tersebut merupakan anggota yang bertugas di Dishub Jatibaru, Jakarta Pusat.

Baca: Pedagang Martabak Dipolisikan Oknum Dishub Viral, Bobby Nasution Langsung Minta Laporannya Dicabut

Sehingga dalam video itu oknum tersebut bertugas bukan pada wilayahnya. (Tribun-video.com/Tribundepok.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Oknum Dishub yang Diduga Palak Sopir Pikap di Daan Mogot Hari Ini Diperiksa\

# Tribun Wow Update # sopir truk # Dishub # uang rokok

Sumber: Tribun depok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda