Kamis, 15 Mei 2025

TO THE POINT

VIRAL Oknum Anggota Dishub Palak 'Uang Rokok' Rp 50 Ribu pada Sopir, Ancam akan Menahan Mobil

Minggu, 9 Juni 2024 16:03 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial oknum anggota Dinas Perhubungan memalak uang Rp 50 Ribu kepada sopir pick up.

Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @yaxuza90_ pada Jumat (7/6/2024).

Dalam keterangan video yang diunggah disebutkan bahwa lokasi kejadian berada di kawasan Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat.

Dalam video, sopir pick up mengakui kesalahannya karena KIR kendaraannya mati.

Anggota dishub itu tetap meminta uang Rp 50 Ribu tersebut dengan dalih 'uang rokok'.

Ia merasa sudah memberi keringanan pada sopir karena seharusnya mobil tersebut ditahan dan harus ditebus hingga Rp 1 Juta.

Sopir sudah menjelaskan bahwa hanya memiliki uang Rp 52 Ribu, dan belum dibayar seusai mengangkut muatan.

Namun oknum anggota dishub tersebut tetap bersikukuh dan malah mengancam akan menahan mobil itu.(Tribun-Video.Com)

#dishub

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #To The Point

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved