Viral Oknum Dishub Paksa Minta Martabak Pakai Surat Larangan Jualan, Pedagang Malah Dipolisikan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial aksi sejumlah petugas Dinas Perhubungan kota Medan diduga meminta martabak gratis ke pedagang.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/5) lalu.
Diduga karena permintaan tak dipenuhi, oknum petugas Dishub itu kemudian mengeluarkan surat larangan jualan di lokasi.
Kini pedagang martabak itu justru dipolisikan.
Hal itu diungkap oleh Kepala Dishub Medan Iswar Lubis.
Menurutnya apa yang terjadi tidak seperti yang dinarasikan dalam video.
Oleh karena itu Dishub mempolisikan pedagang itu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Selain itu aliran listrik pedagang martabak itu dicabut.
Iswar mengatakan pencabutan aliran listrik itu dilakukan karena pedagang berjualan di atas trotoar.
Sehingga Dishub melakukan penertiban terhadap pedagang itu.
"Pencabutan kWh (KiloWatHours)meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di jalan Gajah Mada," ucap Iswar. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Pedagang Martabak usai Diduga Dipalak Oknum Dishub Medan: Dipolisikan, Aliran Listrik Diputus
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Sidang Dosen Pembunuh Suami di Medan, Ini Pengakuan Yolan Kristian Dokter yang Menangani Korban
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Langkah Berani Wali Kota Medan dan BNN Perangi Narkoba, Lakukan Tes Urine bagi 172 Pejabat Pemkot
Senin, 28 April 2025
Live Tribunnews Update
Detik-detik Politisi PAN Sumut Zulkifli Husein Meninggal Mendadak saat Pidato Halal Bihalal di Aceh
Senin, 28 April 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Politisi PAN Sumut Zulkifli Husein Meninggal Mendadak saat Pidato Halal Bihalal di Medan
Senin, 28 April 2025
Live Update
Viral Video Pencurian Kotak Infaq di Masjid Medan Helvetia, Pelaku Pura-pura Isi Daya Ponsel
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.