Kamis, 15 Mei 2025

Viral Oknum Dishub Paksa Minta Martabak Pakai Surat Larangan Jualan, Pedagang Malah Dipolisikan

Jumat, 17 Mei 2024 15:02 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial aksi sejumlah petugas Dinas Perhubungan kota Medan diduga meminta martabak gratis ke pedagang.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/5) lalu.

Diduga karena permintaan tak dipenuhi, oknum petugas Dishub itu kemudian mengeluarkan surat larangan jualan di lokasi.

Kini pedagang martabak itu justru dipolisikan.

Hal itu diungkap oleh Kepala Dishub Medan Iswar Lubis.

Menurutnya apa yang terjadi tidak seperti yang dinarasikan dalam video.

Oleh karena itu Dishub mempolisikan pedagang itu dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Selain itu aliran listrik pedagang martabak itu dicabut.

Iswar mengatakan pencabutan aliran listrik itu dilakukan karena pedagang berjualan di atas trotoar.

Sehingga Dishub melakukan penertiban terhadap pedagang itu.

"Pencabutan kWh (KiloWatHours)meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di jalan Gajah Mada," ucap Iswar. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Pedagang Martabak usai Diduga Dipalak Oknum Dishub Medan: Dipolisikan, Aliran Listrik Diputus

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Medan   #Dinas Perhubungan   #martabak

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved