Viral Oknum Dishub Paksa Minta Martabak Pakai Surat Larangan Jualan, Pedagang Malah Dipolisikan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial aksi sejumlah petugas Dinas Perhubungan kota Medan diduga meminta martabak gratis ke pedagang.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/5) lalu.
Diduga karena permintaan tak dipenuhi, oknum petugas Dishub itu kemudian mengeluarkan surat larangan jualan di lokasi.
Kini pedagang martabak itu justru dipolisikan.
Hal itu diungkap oleh Kepala Dishub Medan Iswar Lubis.
Menurutnya apa yang terjadi tidak seperti yang dinarasikan dalam video.
Oleh karena itu Dishub mempolisikan pedagang itu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Selain itu aliran listrik pedagang martabak itu dicabut.
Iswar mengatakan pencabutan aliran listrik itu dilakukan karena pedagang berjualan di atas trotoar.
Sehingga Dishub melakukan penertiban terhadap pedagang itu.
"Pencabutan kWh (KiloWatHours)meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di jalan Gajah Mada," ucap Iswar. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Pedagang Martabak usai Diduga Dipalak Oknum Dishub Medan: Dipolisikan, Aliran Listrik Diputus
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Video Terakhir Keluarga Aldi Sebelum Alami Laka Bus ALS, Direkam Ayah Sebelum Pergi ke Medan
6 hari lalu
tribunnews update
Identitas Sopir & Penumpang Truk BBM yang Terlibat Laka Maut Vs Bus ALS di Muratara, Tewas Terbakar
Rabu, 6 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Penampakan Truk Pengangkut Pasir 'Penyok' seusai Tertemper Kereta Api di Tanjungbalai Sumut
Selasa, 5 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Sopir Tewas seusai Terlibat Laka Maut KA Putri Deli dan Truk Angkut Pasir di Tanjungbalai Sumut
Selasa, 5 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Kabur ke Medan seusai Bunuh & Rampok Nenek di Pekanbaru, Pelaku Pesta Narkoba di Kelab Malam
Senin, 4 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.