Pimpinan IKN Diduga Diberhentikan karena Tak Capai Target Investor, Bukan Inisiatif Mundur

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur pada Senin (3/4/2024).

Dikutip dari Kompas.com, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, menuturkan keduanya bukan mengundurkan diri tetapi diberhentikan karena belum mencapai target menarik investor.

"Kalau saya ini diberhentikan karena ada persoalan. Itu saja kan. Investor. Investor sih enggak akan datang meskipun tidak diberhentikan, karena itu masih brown field, karena itu tanah semua dari awal," ujar Agus.

Agus meyakini, mustahil ada investor masuk ke IKN jika berbagai infrastruktur penting di sana belum siap.

Baca: TEGAS! Pak Bass Bantah Dana Tapera Dipakai untuk Bantu Proyek IKN: Yang Urus Ya Badan Tapera Sendiri

Menurut Agus, seharusnya pemerintah paling berperan dalam membangun infrastruktur IKN , bukan dibebankan kepada swasta.

Sebab swasta tentunya akan banyak perhitungan menanamkan investasi di tanah yang masih kosong.

Dikatakan Agus, pola yang digunakan pemerintah dengan menjual proyek IKN dan berharap pihak swasta mau terlibat membangun infrastruktur kemungkinan bakal menghadapi kesulitan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran dari Bambang.(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos IKN Diduga Diminta Berhenti Terkait Investor, Bukan Inisiatif Mundur"

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Khaira Nova Hanugrahayu

# Bambang Susantono # Dhony Rahajoe # IKN

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda