Ragukan Kesaksian Aep, Pengacara Pegi Minta Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus Pembunuhan Vina

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tony RM, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong bakal meminta Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan gelar perkara khusus, dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Dikatakan Tony pada Selasa (4/6/2024), gelar perkara khusus dilakukan agar kasus ini transparan, serta tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap Polisi dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka kasus Vina.

Berdasarkan keterangan dari Kanitreskrim Polda Jabar, Toni mengatakan penetapan tersangka Pegi Setiawan hanya berdasarkan keterangan saksi-saksi.

Baca: 7 Jam Diperiksa Polda Jabar, Adik dan Paman Pegi Setiawan Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik

Baca: ISI BAP Liga Akbar Tahun 2016, Ngaku Lihat Vina & Eky Dilempari Batu Tersangka: Rekayasa Cerita

Namun Polisi tidak menjelaskan secara rinci keterangan seperti apa dan alat bukti apa saja yang membuat kliennya jadi tersangka.

Toni pun menebak keterangan saksi adalah Aep dan para terpidana kasus Vina Cirebon.

Tony yang merasa tidak puas dengan jawaban Polisi, mengaku bakal mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim.

Selain itu, kata dia, tim kuasa hukum Pegi lainnya sudah meminta ke DPR RI agar mengundang Kapolri untuk menjelaskan perkara ini.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Pegi Minta Bareskrim Polri Lakukan Gelar Perkara Khusus Kasus Pembunuhan VIna Cirebon

# Tony RM # Vina # Pegi Setiawan

Sumber: Tribun Jabar
   #Tony RM   #Vina   #Pegi Setiawan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda