TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah saksi yang diperiksa oleh Polisi menyatakan bahwa Pegi Setiawan alias Perong berada di Bandung, saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Sejumlah saksi yang menyatakan Pegi berada di Bandung itu adalah Robi Setiawan, adik kandung Pegi.
Kemudian Mulyadi paman Pegi serta dua tiga teman Pegi sesama kuli bangunan yakni Suharsono alias Bondol, Suparman dan Ibnu.
Tony RM, kuasa hukum Pegi yakin dengan keterangan para saksi yang telah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (4/6/2024) malam.
Baca: 7 Jam Diperiksa Polda Jabar, Adik dan Paman Pegi Setiawan Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik
Baca: Pertama Kali Ayah Almarhumah Vina Diperiksa Polda Jabar, Kuasa Hukum Reza Pramadia Buka Suara
Saat disinggung apa bukti otentik yang dapat menerangkan bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung pada saat kejadian pembunuhan Vina, Tony mengaku belum memiliki bukti, hanya keterangan saksi saja.
Bukti lain yang menyatakan Pegi berada di Bandung pada 27 Agustus 2016, hanyalah slip gaji milik Pegi.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop.
Pegi, yang sempat buron selama delapan tahun, ditangkap di Bandung saat pulang kerja.
Polisi menuding Pegi sebagai otak pembunuhan dan mengantongi sejumlah bukti, seperti ijazah, Kartu Keluarga, dan STNK sepeda motor atas nama Pegi.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Teman Kerja hingga Adik Yakin Pegi di Bandung saat Pembunuhan Vina Cirebon, Slip Gaji Jadi Bukti
# Pegi Setiawan # Vina # Tony RM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.