BREAKING NEWS: Khofifah Dilaporkan ke KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek di Kemensos Tahun 2015

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bakal caon Gubernur Jawa Timur 2024, Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK).

Khofifah dilaporkan atas kasus dugaan korupsi saat menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) RI pada tahun 2015 lalu.

Adapun laporan tersebut dilayankan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) pada hari ini Selasa (4/6/2024).

Khofifah diduga terseret kasus dugaan korupsi proyek di Kemensos pada tahun 2015.

Baca: KPK Buru Harun Masiku, Respons PSI Duet Budisatrio-Kaesang hingga Elite Gerindra Temui Sri Mulyani

Mereka menduga Khofifah telah terlibat korupsi program verifikasi dan validasi di Kemensos tahun 2015 yang diduga merugikan negara

Selain Khofifah, ada dua orang yang turut dilaporkan.

Dua orang terseut masing-masing yakni mantan Kepala Pusdatin Kemensos, Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada saat itu.

Kemudian Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno mengatakan, pihaknya mendapatkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca: VIRAL NEWS: Babak Baru Jampidsus, Setelah Dibuntuti Densus 88 kini Dilaporkan ke KPK

Dikatakan olehnya, kerugian proyek yang dilaporkan itu Rp 98 miliar.

Tak hanya itu, kata Sutikno, ada pula pengadaan proyek tenda dengan dugaan kerugian Rp 7,8 miliar.

Dia mengatakan, kuasa penggunaan anggarannya adalah Adhy Karyono, mantan pejabat Kemensos yang kini menjabat Pj Gubernur Jawa Timur

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kemensos Tahun 2015

Program: Breaking News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: Bagus Gema

# Khofifah # KPK # korupsi # Kemensos

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda