Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengaku kecewa karena saat penggeledahan rumah, dirinya diberikan informasi oleh kepolisian.
Iya juga mengungkapkan kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Menurutnya, kliennya sudah pernah didatangi polisi pada tahun 2016, dua hari setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.
Saat itu, polisi membawa dua motor milik keluarga Pegi, yakni milik Pegi dan adik dari ibunya.
Baca: Muncul Kejanggalan Dipenangkapan Pegi Setiawan: Keluarga Vina Desak Transparansi dari Polda Jabar
Setelah membawa motor tersebut, kasusnya seolah tenggelam dan sampai saat ini, motor-motor tersebut masih berada di kantor polisi.
Pegi kemudian baru ditangkap setelah kasusnya kembali viral.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Biarin Pegi Jadi Tumbal' Curhat Pegi ke Ibunda setelah Ditangkap Polisi di Kasus Vina Cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.