Jabatan Ayah Eki Diminta Dicopot, Pengacara Terpidana: Mereka Tidak Bersalah Dihukum Seumur Hidup

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara terpidana kasus pembunuhan Vina Jogi Nainggolan meminta agar Polri mencopot jabatan ayah Eki, Iptu Rudiana.

Jogi menilai, terpidana kasus Vina yang saat ini mendekam dipenjara merupakan korban salah tangkap.

Hal itu disampaikan Jogi dikutip dari youtube Tribun Jabar, Selasa (21/5).

Jogi mengatakan lima kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina.

Baca: Kepolisian Didesak Segera Tangkap 3 DPO Kasus Vina Cirebon, Diminta Cermat dan Tak Asal Tangkap

Namun mereka harus menderita dengan menerima hukuman seumur hidup.

"Ini apa yang sebenarnya ditutup-tutupin, sehingga orang yang tidak bersalah harus menderita, menerima hukuman seumur hidup tanpa ada satu kesalahan," kata Jogi.

Ia kemudian meminta agar Kapolda Jawa Barat mencopot jabatan Iptu Rudiana karena asal menangkap terpidana pelaku kasus Vina .

"Ini kesalahan fatal ada di orang tua si korban dan kapolda harus mencopot ayah Eki," kata Jogi.

(Tribun-Video.com)

#JogiNainggolan #Vina #Cirebon

Sumber: Tribun Video
   #Vina   #Ayah Eki   #Iptu Rudiana
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda