Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris mengomentari kasus oknum petugas Dishub disebut memalak pedagang martabak.
Diduga tidak diberi, oknum petugas Dishub bernama Julianto itu mengeluarkan surat larangan jualan.
Hotman Paris mengomentari langkah Dishub yang mempolisikan pedagang martabak dengan laporan pencemaran nama baik.
Menurut Hotman, pedagang martabak itu tidak melakukan pencemaran nama baik.
Hal itu diungkap Hotman dalam video yang ia unggah di Instagram dikutip pada Jumat (17/5).
Hotman mengatakan memviralkan suatu fakta kalau memang benar, bukan merupakan pencemaran nama baik.
Ia juga menyoroti klarifikasi Dishub yang membantah pihaknya memalak pedagang martabak.
Hotman menyoroti oknum petugas Dishub yang hanya diam saja saat direkam pedagang.
Ia meminta Wali Kota Medan Boby Nasution untuk menangani kasus itu.
"Tapi di video waktu kejadian saat pemilik warung martabak teriak Knp anda diam saja?? Pak Walikota Medan dan Gub Sumut Ayo hentikan ini! Publik bisa menilai kok!!" tulis Hotman di akun Instagram pribadinya. (Tribun-Video.com)
Komentari Langkah Dishub Polisikan Pedagang Martabak Hotman: saat Penjual Teriak Anda Kemana Aja?
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.