Truk yang Mengangkut 8 Ton Pasir Timah Ilegal Dicegat Polda Babel, Sopir dan Kernet Truk Ditangkap

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Bangka Pos-Adi Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan kampil pasir timah ilegal berhasil diamankan tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (11/05/2024) sekitar pukul 05.15 WIB.

Pasir timah ilegal tersebut dibawa menggunakan truk di daerah Jalan Raya Pasir Garam, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Babel.

Dari hasil penangkapan pasir timah ilegal tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel berhasil mengamankan ratusan kampil timah dan dua orang yaitu sopir SA (35) dan Ya 50 (50) kernet yang membawa pasir timah ilegal .(*)

# timah ilegal # Polda Kepulauan Bangka Belitung # truk

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda